PANGKAL PINANG - Anggota Komisi III DPR RI M. Nurdin mendapatkan masukan dari mitra kerja Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (Babel) terkait kurangnya anggaran di lembaga peradilan tersebut, sehingga membuat operasional dan kebutuhan Pengadilan masih dipinjamkan oleh pemerintah daerah setempat. Bahkan beberapa fasilitas seperti kendaraan dan rumah masih berstatus pinjaman.
“Kami sudah minta ke Sekma (Sekretaris Mahkamah Agung) sebaiknya pakai anggarannya Mahkamah Agung (MA) untuk bikin perumahan dan operasional lainnya. Itu yang ditekankan dari masukan-masukan yang kami dapat pada hari ini, ” tutur Nurdin saat selesai melakukan Kunjungan Kerja Reses dengan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Bangka belitung di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (5/10/2022).
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Nurdin juga menambahkan dalam pertemuan kali ini Komisi III membahas terkait penggunaan anggaran yang diberikan dan rencana program untuk anggaran tahun 2023 mendatang.
“Kami menyerap aspirasi mitra kerjanya jadi sekarang ini selain minta pertanggungjawaban dari anggaran yang sudah diberikan dan rencana penggunaan anggaran yang akan datang juga kendala-kendala atau aspirasi yang disampaikan oleh mitra tentu bisa dilanjutkan ke MA atau ke Sekma, ” ujar Politisi Fraksi PDIP tersebut.
Nurdin berharap dalam penggunaan Anggaran ditahun 2023 yang akan datang, para mitra kerja dari Komisi III DPR RI bisa menggunakannya dengan maksimal dan sesuai dengan kebutuhan di daerah Bangka Belitung ini. (aar/aha)