Ditpolairud Berikan Edukasi  Masyarakat Bantaran Sungai Barito

    Ditpolairud Berikan Edukasi  Masyarakat Bantaran Sungai Barito

    BARITO SELATAN - Dalam rangka mencegah penangkapan ikan secara ilegal yang sangat mengancam bagi habitat ikan dan ekosistem sungai, Personel KP XVIII - 2001 berikan imbauan kepada masyarakat bantaran sungai Barito, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Sabtu (13/08/2022).

    Kepedulian dan peran masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai, personel KP XVIII - 2001 menjelaskan apa itu ilegal fishing atau penangkapan ikan dengan melanggar hukum dan juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang alat apa saja yang bolehkan dipergunakan dan yang tidak boleh dipergunakan.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kp Pol XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto, S.H., kegiatan imbauan ini merupakan langkah awal untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya Ilegal Fishing terutama di wilayah hukum Perairan Polda Kalimantan Tengah.

    Tindakan ilegal fishing harus kita atasi karena dampaknya merusak habitat ikan ataupun makhluk hidup lainnya yang berada di sungai dan kami berpesan agar masayarakat selau menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai terkhusus di Daerah Aliran Sungai Barito ini. 

    barito selatan
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Waspada potensi hujan Intensitas Tinggi,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Syukuran HUT Brimob Ke-79, Kapolda Kalteng: Jadikan Satu Tarikan Nafas Kita Brimob Satya Haprabu

    Ikuti Kami