H R Paku Ganefo Dondang, Harapkan Kapolri Proses Edy Mulyadi

    H R Paku Ganefo Dondang, Harapkan Kapolri Proses Edy Mulyadi
    Peserta Aksi Damai Menyerahkan Pernyataan Sikap Kepada Kapolda Kalteng

    PALANGKA RAYA -  Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap keadaan masyarakat, khususnya Kalimantan Tengah. Dan ikut serta dalam aksi turun kejalan bersama sejumlah Ormas dan LSM, di Tugu Soekarno jalan S Parman Kota Palangka Raya, Kalteng, Senin (24/1)22).

    H R Paku Ganefo Dondang, Ketua  Umum Laskar Imam Tauhid Indonesia Persatuan Islam Dayak Mualaf Kalimantan Tengah, menyatakan sikap tegas atas statmen pernyataan Edy Mulyadi, yang tengah Viral.

    "Kami yang hadir saat ini berbagai perwakilan suku yang ada di Kalteng, tidak ada sikap saling menjelekan, " ucapnya.

    Ganefo menyampaikan bahwa apa yang telah diucapkan oleh Edy Mulyadi, seorang Kader Partai PKS dan juga seorang wartawan senior, telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalteng khususnya 

    Hal tersebut, ungkapnya membuat kegaduhan yang bisa membuat masyarakat emosi karena apa yang dikatakannya menyakiti perasaan masyarakat Kalimantan.

    "Saya berharap Kepada Kapolri bisa memproses secara hukum positif dan kepada lembaga adat Dayak bisa memanggil saudara Edy Mulyadi, untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya, " kata Ganefo.

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    DPD JOMAN Kalteng Mengutuk Keras Pernyataan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Syukuran HUT Brimob Ke-79, Kapolda Kalteng: Jadikan Satu Tarikan Nafas Kita Brimob Satya Haprabu
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP Telabang 

    Ikuti Kami